Catut Marut Distribusi Pupuk di Bondowoso

Catut Marut Distribusi Pupuk di Bondowoso

BONDOWOSO - Carut marut pendistribusian pupuk bersubsidi di Bondowoso disorot mahasiswa sampai melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD dan Pemkab Bondowoso.

Menanggapi aksi mahasiswa, Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso mengaku bukan tidak tahu pupuk bersubsidi itu terkadang datang pagi, malamnya sudah diangkut lagi.

" Saya mengomentari soal distribusi pupuk bersubsidi di media sudah sejak 2021. Kalau tata kelola pupuk bersubsidi tetap seperti saat ini, maka selamanya harga pupuk subsidi itu tidak akan murah sesuai dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET)," kata Ahmad Dhafir di hadapan mahasiswa, Senin (5/9/2022).

Dhafir mengaku sudah lama menyampaikan keluh kesah petani soal carut marut pupuk bersubsidi pada eksekutif, bahwa personal pupuk bersubsidi di Bondowoso itu mulai dari hulu sampai hilir.

" Distributor itu diberikan kewenangan untuk menunjuk kios, sehingga kios kios di desa itu adalah temannya distributor. Saya bukan tidak tahu pupuk bersubsidi itu datang pagi malam diangkut lagi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Dhafir, banyak data petani yang tidak sesuai dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Dia menuturkan, saat penyusunan e-RDKK tidak pernah melibatkan petani dalam menyusun datan penerima pupuk bersubsidi.

" Saya juga petani, sawah saya pun juga kekurangan pupuk saat ini. Ini sudah Ketua DPRD apalagi masyarakat biasa," imbuhnya.

Dia menghimbau pada mahasiswa agar Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso selaku Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) diminta bertanggung jawab.

Menurutnya, di dalam regulasinya KP3 lah merupakan penanggung jawab terhadap pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di daerah.

Pihaknya juga meminta mahasiswa agar mendorong KP3 supaya merekomendasikan pencabutan izin kios dan distributor yang nakal saat ini yang mempermainkan pupuk bersubsidi.

" Kami berharap itu satu kios satu desa, tidak seperti saat ini, satu kios bisa menangani tiga desa, sehingga pada 2023 nanti tidak ada lagi persoalan pupuk bersubsidi," tutupnya.

Sementara, Firman, Ketua PC PMII Bondowoso, saat melakukan aksi meminta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso yang di dalamnya sudah ada Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberantas mafia pupuk bersubsidi.

" Persoalan pupuk bersubsidi ini hampir terjadi setiap tahun di Bondowoso, dari tahun 2020, 2021, sampai saat ini 2022. Namun anehnya KP3 diam membisu, tidak bisa memberikan solusi, sehingga petani selalu dirugikan dan jadi korban," kata Firman Ketua PC PMII Bondowoso saat melakukan orasi, Senin, 5 September 2022.

Lebih lanjut, Firman mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi menjadi permasalahan yang acap kali terjadi saat memasuki musim tanam.

Jikapun pupuk bersubsidi itu ada, seringkali dijual dengan harga non subsidi.

Menurut Firman, padahal sudah ada alokasi pupuk bersubsidi setiap daerah kecamatan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso. Namun anehnya petani masih mengeluh kalau pupuk bersubsidi itu langka.

" Kami menengarai ini ulah mafia pupuk bersubsidi, ulah oknum distributor dan kios nakal. Buktinya terdapat sejumlah petani yang dicatut namanya ke dalam data laporan telah tebus pupuk bersubsidi, namun setelah mereka dikonfirmasi tidak pernah menebusnya," bebernya.

Dia juga menuturkan, dalam persoalan carut-marut pupuk bersubsidi di Bondowoso, terdapat dugaan manipulasi (pemalsuan) data yang dilakukan oleh oknum-oknum kios atau distributor yang tidak bertanggung jawab.

Di lain pihak, ketersediaan pupuk bersubsidi dan penetapan harga eceran tertinggi telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso nomor : 188.45/146/430.4.2/2022.

Namun SK itu berbanding terbalik dengan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan harga pupuk bersubsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bahkan ada di suatu wilayah tertentu harga pupuk bersubsidi berjenis NPK mencapai harga Rp. 500 ribu per kwintal, dan jenis urea Rp 450 ribu per kwintal.

"Kami PMII Bondowoso mendesak Pemkab dan APH Bondowoso untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi, khususnya oknum yang menyelewengkan pupuk bersubsidi," pungkasnya.